29 Agustus 2026
Sound Horeg: Ketika Jalanan Jadi Panggung

Agustus sudah lama datang, dan sepanjang bersamanya datang pula dentuman bass besar yang menggetarkan kaca jendela dari kejauhan. Bendera merah putih berkibar di sepanjang jalan desa dan kecamatan, tapi di antara umbul-umbul dan gapura sederhana, ada pemandangan lain yang makin akrab: truk raksasa bermuatan tumpukan box berisi speaker setinggi rumah, arak-arakan yang berjalan pelan sambil menggeber volume ke titik yang membuat telinga berdenging bahkan dari jarak ratusan meter.
Ini bukan lagi sekadar karnaval kemerdekaan. Ini "sound horeg" — dan jalanan umum, untuk sehari atau semalam, berubah jadi panggung hingar-bingar yang lebih mirip lantai dansa klub malam ketimbang perayaan 17 Agustus.
Ketika Perayaan Berubah Rupa
Awalnya sound horeg lahir dari semangat gotong royong: hiburan rakyat, ajang unjuk kreativitas UMKM lokal, panggung bagi anak muda desa untuk sekadar berjoget bersama. Tapi di banyak titik, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah, wujudnya bergeser jauh dari niat awal. Goyangan yang dulunya riang menjadi vulgar. Ada yang mabuk di tengah kerumunan, ada yang berjoget nyaris tanpa busana, dan histeria warga yang berdesakan di sekitar truk menciptakan suasana yang jauh dari nilai kesantunan sebuah perayaan hari kemerdekaan.
Di sisi lain, dampaknya menjalar ke luar arena. Jalan raya lumpuh berjam-jam karena rombongan truk sound berjalan merayap. Ambulans terjebak, pemudik yang sekadar lewat harus memutar arah, dan warga yang tak ikut merayakan pun kena getahnya lewat paparan suara yang, menurut pakar telinga, kerap menyentuh lebih dari 120 desibel — ambang yang menurut spesialis THT Universitas Airlangga dapat merusak sel rambut di dalam koklea hingga tak lagi mampu meneruskan suara ke otak. Bahkan warga yang rumahnya sekadar dilewati arak-arakan pun dilaporkan mengalami gangguan pendengaran.
Restu di Balik Kebisingan
Yang membuat ironi ini semakin tajam adalah posisi pemerintah. Alih-alih menjadi rem, sejumlah pemerintah desa, kecamatan dan bahkan sampai bupati ataupun walikota justru menjadi sponsor tak resmi. Salah satu pelaku usaha sound horeg bahkan mengklaim acara semacam ini kerap didukung pemerintah desa, pemerintah kecamatan sampai bupati karena dianggap agenda tahunan masyarakat. Dukungan itu membuat sound horeg terus berjalan meski deretan insiden fatal sudah berulang kali terjadi — seolah nyawa yang melayang belum cukup jadi alasan untuk berhenti sejenak dan berbenah.
Padahal jauh sebelum musim karnaval tahun ini, catatan kelam sudah menumpuk. Bulan April lalu, seorang kru sound sistem di Pati bernama Galang tewas tersengat listrik saat berusaha menyingkirkan kabel yang melintang di jalur truk sound yang ia tumpangi. Di Jember, seorang pria tewas seketika setelah kepalanya membentur gapura desa karena truk yang ditumpanginya melaju terlalu tinggi untuk melewati lengkung gapura. Dan yang paling anyar, di Banyuwangi, seorang penyewa perangkat sound tiba-tiba ambruk dan meninggal dunia di tengah acara — belakangan diketahui truk sound itu bahkan tidak mengantongi izin resmi dari kepolisian setempat. Belum lagi cerita-cerita yang jarang naik ke media besar: gapura ambruk dihajar tinggi badan truk, sound system yang jatuh dari atas kendaraan, hingga kericuhan antarwarga karena volume yang dianggap kebablasan. Contohnya seperti di kota Malang tahun lalu.
Antara Ekonomi Kreatif dan Ketertiban Umum
Fenomena ini pun memicu tarik-menarik yang belum selesai. Ada yang menyebutnya hiburan rakyat yang menghidupkan ekonomi kreatif dan UMKM di desa. Ada pula pesantren dan ulama yang mengeluarkan pandangan tegas menyoroti sisi buruknya, hingga memicu perdebatan seputar batas kepatutan sebuah hiburan jalanan. Sejumlah kalangan di MUI menegaskan bahwa persoalan ini sudah masuk ranah keamanan dan ketenteraman lingkungan, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan kepolisian untuk menindaklanjuti, bukan sekadar diselesaikan lewat imbauan moral semata.
Merespons tekanan publik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI/Polri akhirnya menerbitkan surat edaran bersama yang mengatur batas kebisingan, kelayakan kendaraan pengangkut, hingga larangan penggunaan sound horeg untuk kegiatan yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Sejumlah kabupaten seperti Jombang bahkan menyusun belasan poin kesepakatan bersama tokoh agama dan paguyuban sound system untuk menertibkan pelaksanaannya. Namun di lapangan, penerapannya masih tambal sulam — ada daerah yang tegas melarang, ada pula yang membiarkan asal "tetap kondusif," sebuah frasa karet yang pada praktiknya sering kali baru diucapkan setelah korban jatuh.
Panggung yang Butuh Batas
Sound horeg, pada dasarnya, bukan musuh. Ia potret sederhana bagaimana masyarakat desa merayakan kemerdekaan dengan caranya sendiri, riuh dan penuh semangat kebersamaan. Tapi kegembiraan itu tidak boleh dibayar dengan telinga yang rusak, lalu lintas yang lumpuh, apalagi nyawa yang melayang sia-sia karena gapura, kabel listrik, atau ketiadaan aturan main yang jelas.
Yang dibutuhkan bukan larangan total yang membunuh kreativitas rakyat, tapi juga bukan pembiaran yang berbalut restu politik demi menjaga suara di desa. Jalanan boleh jadi panggung sesekali setahun. Tapi panggung yang baik selalu punya batas pentas — dan sudah waktunya batas itu ditegakkan sebelum daftar korban terus bertambah panjang setiap Agustus datang.
Butuh pendampingan langsung untuk bagian ini?
Konsultasi Sekarang