Logo Konco Lulus IDKONCO LULUS ID
Kembali ke semua artikel

26 Agustus 2026

Kepercayaan Itu Mahal: Sekali Retak, Susah Pulih

Kepercayaan Itu Mahal: Sekali Retak, Susah Pulih

Ada pepatah lama di dunia perbankan: nasabah bisa memaafkan bunga tinggi, biaya admin yang menyebalkan, bahkan aplikasi mobile banking yang sering "error". Tapi ada satu hal yang sulit mereka maafkan—rasa tidak aman atas uang yang mereka titipkan. Dan pekan ini, isu itu meledak menjadi perbincangan nasional gara-gara satu kasus yang melibatkan salah satu bank pelat merah terbesar di Indonesia: Bank Mandiri.

Bermula dari Rekening Donasi Rp80,9 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026, Supriyono—yang akrab disapa Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)—sedang mendampingi warga Pati berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Di tengah aksi itu, ia mendapati rekening Bank Mandiri miliknya tiba-tiba tidak bisa diakses.

Rekening tersebut bukan rekening biasa. Di dalamnya tersimpan sekitar Rp80,9 juta, campuran dana pribadi dan donasi masyarakat yang dikumpulkan secara sukarela untuk membiayai logistik, konsumsi, dan akomodasi massa aksi yang berencana turun ke Jakarta pada 27 Agustus 2026—salah satu tuntutan mereka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Praktis, dana operasional puluhan demonstran dari daerah mendadak terkunci di saat yang paling krusial.

"Bukan Kami yang Mau, Ini Perintah Aparat"

Publik pun bertanya-tanya, dan Bank Mandiri tidak tinggal diam. Lewat Corporate Secretary-nya, Adhika Vista, bank ini menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan inisiatif sepihak internal, melainkan tindak lanjut dari permintaan resmi aparat penegak hukum (APH), dan diklaim telah sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri turut menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Polda Metro Jaya kemudian membenarkan bahwa merekalah yang meminta bank menahan sementara transaksi di rekening itu, dengan istilah "penundaan transaksi" selama lima hari kerja—bukan pemblokiran permanen.

Masalahnya, penjelasan itu justru menimbulkan pertanyaan baru: siapa sebenarnya yang memerintahkan, kasus apa yang sedang diusut, dan apa hubungan dana donasi warga sipil itu dengan sebuah tindak pidana? Sampai saat klarifikasi ini beredar luas, rincian tersebut belum juga terjawab tuntas.

Ketika Kolom Komentar Berubah Jadi Ruang Sidang Publik

Begitu penjelasan Bank Mandiri viral di Instagram dan Threads, kolom komentar mereka langsung dibanjiri protes. Sebagian nasabah mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut. Sebagian lain melontarkan kekecewaan dengan nada yang jauh lebih keras—bahkan ada yang secara terang-terangan mengancam akan menarik seluruh dananya dan pindah ke bank lain jika terbukti pemblokiran itu dilakukan atas alasan politis, bukan alasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Isu ini kemudian menyeret banyak pihak untuk buka suara: YLBHI menilai tindakan itu berpotensi melanggar hukum dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan. YLKI menyebutnya sebagai pelanggaran hak nasabah. Bahkan di internal DPR sendiri muncul perdebatan, ada yang membela langkah Bank Mandiri sebagai bentuk kepatuhan hukum, ada pula yang menegaskan bahwa bank milik negara sekalipun tidak boleh serta-merta memblokir rekening warga tanpa dasar yang transparan. OJK dan Kompolnas pun ikut memberi tanggapan.

Kenapa Reaksi Publik Sekeras Ini?

Buat sebagian orang, ini mungkin terlihat seperti kasus prosedural biasa: bank menjalankan perintah aparat, lalu meminta maaf, selesai. Tapi bagi nasabah, ini menyentuh sesuatu yang jauh lebih personal—rasa aman.

Rekening bank bukan sekadar angka di layar ponsel. Ia adalah bukti bahwa uang yang susah payah dikumpulkan, entah dari gaji bulanan atau donasi bersama, benar-benar aman dan hanya bisa digunakan atas kehendak pemiliknya. Begitu ada kesan bahwa rekening bisa "dibekukan" tanpa penjelasan yang cukup, hanya karena pemiliknya sedang aktif menyuarakan pendapat, maka pertanyaannya bergeser: kalau ini bisa terjadi pada orang lain, bagaimana kalau besok terjadi pada saya?

Rasa was-was semacam ini menular cepat, apalagi di era media sosial. Orang tidak perlu mengalami sendiri untuk merasa terancam—cukup melihat orang lain diperlakukan seperti itu, dan kepercayaan pun mulai goyah.

Kepercayaan yang Mahal Harganya

Bisnis perbankan pada dasarnya adalah bisnis kepercayaan. Nasabah menitipkan uang bukan karena bunga tabungan yang menggiurkan, tapi karena percaya dana mereka aman, bisa diakses kapan saja, dan tidak akan diutak-atik tanpa alasan yang sah dan jelas.

Begitu kepercayaan ini retak, memperbaikinya jauh lebih sulit dibanding merusaknya. Permintaan maaf resmi memang penting, tapi belum tentu cukup untuk mengembalikan rasa aman yang sudah telanjur hilang. Sebagian nasabah bisa jadi menerima penjelasan dan tetap bertahan. Tapi sebagian lain, terutama yang sudah kadung kecewa, memilih jalan paling mudah: memindahkan uangnya ke bank lain yang mereka anggap lebih transparan dan tidak rawan intervensi kepentingan di luar urusan perbankan murni.

Ironisnya, bank sebesar apa pun—termasuk bank BUMN dengan reputasi puluhan tahun—tidak kebal dari efek domino semacam ini. Satu insiden yang tidak dikomunikasikan dengan baik bisa memicu gelombang ketidakpercayaan yang jauh lebih besar dari nilai rekening yang diblokir itu sendiri.

Pelajaran untuk Semua Pihak

Kasus ini menyisakan setidaknya tiga pelajaran penting. Pertama, bagi bank: transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan. Nasabah berhak tahu alasan konkret di balik setiap tindakan yang berdampak langsung pada akses mereka terhadap dana pribadi. Kedua, bagi aparat penegak hukum: kewenangan meminta pemblokiran rekening ada batasnya, dan harus disertai dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ketiga, bagi nasabah: kejadian ini adalah pengingat pentingnya memahami hak-hak sebagai konsumen jasa keuangan, termasuk hak untuk mendapat penjelasan yang layak ketika rekening bermasalah.

Kepercayaan memang tidak bisa dibeli dengan promo bunga atau hadiah undian. Ia dibangun perlahan lewat konsistensi dan transparansi bertahun-tahun, tapi bisa runtuh hanya dalam hitungan hari lewat satu keputusan yang terkesan sepihak. Dan seperti kata pepatah, sekali retak, memang susah pulih seperti sedia kala.

---

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan media dan pernyataan resmi para pihak per akhir Agustus 2026. Perkembangan kasus, termasuk kemungkinan pembukaan blokir dan tanggapan lanjutan dari otoritas terkait, masih terus berjalan.

Butuh pendampingan langsung untuk bagian ini?

Konsultasi Sekarang

Artikel lainnya

Masih bingung memulai skripsi?

Konsultasikan penelitian Anda bersama Konco Lulus ID.

Konsultasi via WhatsApp