Logo Konco Lulus IDKONCO LULUS ID
Kembali ke semua artikel

7 Oktober 2026

Indonesia Sakit: Ketika Negara Besar Dipimpin oleh Orang yang Tidak Lulus Sekolah

Indonesia Sakit: Ketika Negara Besar Dipimpin oleh Orang yang Tidak Lulus Sekolah

Malam itu, banyak orang menunggu dengan napas tertahan. Sembilan hakim konstitusi membacakan putusan, dan yang keluar terasa seperti kalimat setengah jadi.

MK menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Pemohon dianggap tak punya kedudukan hukum. Pintu ditutup bukan karena persoalannya selesai, tetapi karena yang mengetuk dianggap tidak berhak. Di sisi lain, MK sendiri mengakui tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SLTA dari luar negeri.

Baca sekali lagi pelan-pelan. Seorang wakil presiden, pejabat tertinggi kedua di republik ini, tidak bisa dibuktikan telah menamatkan sekolah menengah. Dan negara menjawabnya dengan: "gugatan tidak dapat diterima." Itu menyakitkan sekali bagi kita semua.

Luka yang lebih tua dari putusan malam itu

Persoalan ini tidak lahir tadi malam. Ia bermula dari Putusan MK Nomor 90 yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres. Putusan itu kemudian dinyatakan melanggar etik oleh majelis kehormatan MK sendiri. Syarat usia dilonggarkan, dan kini syarat pendidikan pun dipertanyakan. Seolah aturan di negeri ini lentur bagi sebagian orang dan kaku bagi yang lain.

Untuk anak-anak yang tertinggal di bangku sekolah

Pikirkan seorang anak di pelosok yang berjalan berkilo-kilometer ke sekolah. Pikirkan seorang ibu yang menggadaikan perhiasannya demi ijazah SMA anaknya. Pikirkan pelamar kerja yang ditolak karena selembar kertas itu tak ada di map lamarannya. Kepada mereka, negara berkata: ijazah itu penting, tanpa ijazah kamu tidak masuk hitungan.

Lalu apa yang mereka pikirkan saat melihat pucuk pimpinan negara yang ijazahnya tak pernah bisa dibuktikan secara meyakinkan di forum paling terhormat sekalipun?

Ini bukan hanya soal selembar kertas

Mari jujur, ijazah bukan ukuran segalanya. Banyak orang hebat tanpa gelar. Tapi persoalannya bukan kepintaran, melainkan kejujuran dan kepatuhan pada aturan. Syarat pendidikan ada di undang-undang. Pemimpin yang naik lewat jalan yang syaratnya tak jelas memulai kekuasaannya dengan utang legitimasi. Utang itu akan ditagih oleh kepercayaan publik, sedikit demi sedikit.

Sakitnya di mana?

Yang sakit bukan hanya satu orang atau satu putusan. Yang sakit adalah cara kita memperlakukan aturan negara ini: penyelenggara pemilu yang meloloskan, mahkamah yang menutup pintu lewat prosedur, partai yang diam, dan kita semua yang lelah lalu mulai terbiasa. Kebiasaan menerima yang janggal adalah gejala paling berbahaya dari sebuah penyakit bangsa.

Meski begitu, saya tidak ingin berhenti pada kesedihan. Selama masih ada yang bertanya, menulis, dan menolak lupa, bangsa ini belum benar-benar mati rasa.

Butuh pendampingan langsung untuk bagian ini?

Konsultasi Sekarang

Artikel lainnya

Masih bingung memulai skripsi?

Konsultasikan penelitian Anda bersama Konco Lulus ID.

Konsultasi via WhatsApp